Senin, 23 Februari 2009

Hubungan sedarah

Waspadai Perilaku Incest Dalam Keluarga ...

Oleh: Dr. Sawitri Supardi-Sadarjoen, Psi

Seorang anak perempuan (21 tahun) dari sepuluh bersaudara, merasa bingung atas tuntutan orang tua untuk menikah karena sejak ia berumur 13 tahun telah melakukan incest dengan kakak laki-lakinya yang berusia tiga tahun lebih tua daripadanya, di luar sepengetahuan orang tua. Menurut kakak laki-lakinya, ia mulai tertarik pada adiknya sejak ia berusia 14 tahun, pada saat itu, ia melihat adiknya tertidur dengan pakaian tersingkap. Timbullah birahinya, sehingga ia mulai menggerayangi adiknya.

Perilaku ini telah berulang kali diakukan terhadap adiknya, tanpa setahu adiknya karena dilakukan jika si adik sudah tertidur lelap sekali. Ketika adiknya berumur 15 tahun, ia sempat terbangun, saat kakaknya memulai perilaku incest. Namun adiknya tidak marah, bahkan memberikan respon yang menyenangkan sehingga terjadilah koitus sempurna. Untungnya, hingga saat ini tidak pernah terjadi kehamilan.

Persoalan bagi adiknya saat ini adalah bahwa ia tidak berani mencoba berpacaran dengan teman prianya karena merasa tidak suci lagi. Di pihak lain, orang tua sangat menuntut agar ia memilih salah satu pria yang mendekatinya dan segera melangsungkan pernikahan. Untuk menceritakan keadaannya secara terus terang pada orang tuanya ia tidak berani. Sementara itu, incest dengan kakaknya masih dilakukan dan ia merasakan kenikmatan, bahkan apabila kakaknya lama tidak mendekati, ia merasa memhutuhkan reaksi incest tersebut.

Sebetulnya, incest prepubertas merupakan variasi yang normal dalam perkembangan heteroseksual, tetapi apabila perilaku incest ini berlarut-larut dan melampaui transisi fase perkembangan, maka kejadian ini erat kaitannya dengan perkembangan psikopatologi yang cukup serius.

Anak perempuan pada kasus tersebut ternyata memiliki kepribadian yang neurotik dan depresif. Sedangkan kakaknya memiliki kecenderungan kepribadian antisosial. Ia juga adalah seorang pecandu ganja dan obat-obatan dengan tingkah laku yang sangat impulsif.

Incest digambarkan sebagai kejadian relasi seksual diantara individu yang berkaitan darah. Akan tetapi, istilah tersebut akhirnya dipergunakan secara lebih luas, yaitu untuk menerangkan hubungan seksual ayah tiri dengan anak tiri, antar saudara tiri, padahal kedua hubungan seksual yang terakhir ini tidak terjadi pada individu yang berkaitan darah. Incest merupakan perbuatan terlarang bagi hampir setiap lingkungan budaya.

Freud (1913) berkesimpulan bahwa dasar tabu incest adalah apabila incest dibenarkan maka akan terjadi persaingan, perebutan pasangan dalam lingkungan keluarga, antara ayah-ibu-saudara-saudara. Jelas bahwa persaingan atau perebutan semacam itu akan membawa kehancuran keluarga dan suku bangsa sendiri.

Freud kemudian menambahkan bahwa disposisi psikis yang dibawa sejak lahir akan tetap efektif apabila mendapat persaingan tertentu daripada proses percampuran darah antara individu yang tidak ada kaitan darahnya. Selain itu, tidak ada satu generasi pun yang akan mampu mempertahankan disposisi psikis yang positif dalam garis keturunan yang sama. Kecuali itu, ketakutan kastrasi pada fase phallic menghambat pelampiasan fantasi incest seorang anak laki-laki terhadap ibunya sendiri.

Fakta biologis juga memperkuat tabu incest karena kasus kematian, retardasi mental, dan kelainan kongenital sangat banyak terjadi sebagai akibat incest.

Walaupun demikian, terdapat beberapa faktor yang memungkinkan terlanggarnya tahu incest.

Lustig menyatakan bahwa terdapat lima kondisi gangguan keluarga yang memungkinkan terlanggarnya tabu incest, yaitu:

* Keadaan terjepit, dimana anak perempuan manjadi figur perempuan utama yang mengurus keluarga dan rumah tangga sebagai pengganti ibu.
* Kesulitan seksual pada orang tua, ayah tidak mampu mengatasi dorongan seksualnya.
* Ketidakmampuan ayah untuk mencari pasangan seksual di luar rumah karena kehutuhan untuk mempertahankan facade kestabilan sifat patriachat-nya.
* Ketakutan akan perpecahan keluarga yang memungkinkan beberapa anggota keluarga untuk lebih memilih desintegrasi struktur daripada pecah sama sekali.
* Sanksi yang terselubung terhadap ibu yang tidak berpartisipasi dalam tuntutan peranan seksual sebagai istri.

Faktor kondisi sosial yang sering memungkinkan pelanggaran tabu incest adalah rumah yang sempit dengan penghuni yang berdesakan, alkoholism, isolasi geografis, sehingga sulit mencari hubungan dengan anggota keluarga yang lain.

Incest ayah dengan anak perempuan akan terjadi bila ayah terlalu lama meninggalkan keluarga dan ketika kembali menemukan istrinya sudah tua dan tidak menarik lagi, sedangkan putrinya berangkat dewasa dan menarik. Juga sering terjadi pada peristiwa perceraian dimana anak perempuan tinggal bersama ayah saja. Keadaan ini memudahkan kita untuk memahami berita-berita mengenai incest ayah dengan anak perempuan di koran-koran dewasa ini.

Bagaimana halnya dengan pihak anak perempuan pada incest ayah dengan anak perempuan?

Biasanya anak perempuan yang melakukan inisiatif mula pada incest tersebut. Yaitu, anak perempuan yang kesepian, ibunya tidak memperhatikan mereka karena memiliki minat lain di luar rumah. Anak ini menghayati incest dengan ayah sebagai pemenuhan kebutuhan kasih sayang dan perhatian orang tua. Anak perempuan ini biasanya memiliki kepribadian yang pseudomaturitas, perkembangan ego remajanya terganggu. Anak ini juga cenderung berkembang ke arah kepribadian psikopatis dan setelah terjadi incest, ia akan terjerumus dalam perilaku promiscuity, tingkah laku antisosial, frigiditas, homoseksualitas, depresi dan ketidakmampuan belajar.

Sibling incest (antar saudara) sering terjadi pada keluarga yang banyak anak dan hidup berdesakan dalam ruang yang sempit, kurang perhatian orang tua karena kesibukannya.

Incest antara ibu dan anak laki-laki relatif jarang terjadi, mengingat sanksi sosial dan budaya terhadap incest ibu dan anak laki-laki tampak lebih berat. Selain itu, tindakan tersebut pada umumnya dilarang oleh setiap lingkungan budaya.


Sumber : http://www.kompas.com/kesehatan/news/0509/14/132152.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

hai....tinggalkan komentar ya!!!!